Manado, Swarakawanua.id-Tak kurang dari 125 pasangan suami istri nikah gratis di Graha Bumi Beringin Rudis Gubernur Sulut, Selasa (14/10/2025) kemarin.
125 pasangan kumpul kebo ini resmi nikah sebagai pasangan suami istri setalah gagas oleh Pemprov Sulut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut bekerja sama dengan dinas Catatan Sipil di 15 kabupaten dan kota se-Sulut.
Dengan demikian, 125 pasangan sah suami istri baik secara agama maupun di mata hukum.
“Terima Kasih Pak Gubernur YSK, torang so sah suami istri,” ujar sejumlah Pasutri usai dinikahkan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay
Tampil sebagai pendamping saksi perkawinan yang bertajuk “Pencatatan Perkawinan Massal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara”, yang dilaksanakan secara simbolik dengan perwakilan 15 pasangan.
Di hadapan seluruh pasangan,
Diawali dengan ibadah dan pengajaran tentang nikah oleh tokoh agama Kristen Protestan, mengingat seluruh pasangan yang dikawinkan ini, beragama Kristen Protestan.
Wakil gubernur Sulut Viktor Mailangkay pada kesempatan itu mengingatkan keluarga terdapat tugas dan tanggung jawab suami istri, yaitu saling mengasihi, saling melayani, saling mendorong dan saling membangun, bahkan kepada anak-anak sendiri yang dikaruniakan oleh Tuhan di tengah-tengah keluarga.
“Bersyukur pada hari ini kalian semua pasangan nikah bertumpu dalam iman, pengharapan dan kasih akan memperkuat kehidupan suami istri yang saat ini sah secara agama Kristen dan juga sah secara hukum negara. Mari menjaga keharmonisan dalam berumahtangga yang kemudian menghasilkan generasi yang berkualitas bagi Sulawesi Utara dan untuk bangsa dan negara,” kata Victor. (Danz*).