Denny Mangala: Berita Hoax, Jika Tak Diklarifikasi, Kominfo Sulut Akan Pidanakan!

Manado, Swarakawanua.id-Plh Kadis Kominfo Sulut, Denny Mangala dengan tegas mengatakan, tidak benar ada setoran ataupun pemberian oleh pihak media ataupun wartawan kepada Kominfo Sulut ataupun oknum di instansi tersebut.

Pasalnya, dirinya sejak awal sudah mengingatkan pejabat bahkan staf di lingkup Diskominfo Sulut supaya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari media/wartawan yang ngepos di Pemprov Sulut.

“Pencairan dana advetorial kepada saja belum ada tapi kini ada berita-berita hoax bahwa ada oknum pejabat di Kominfo ada menerima titipan. Saya tegaskan Dinas Kominfo tidak menerima dalam bentuk apapun baik uang maupun barang dari penyedia jasa media,” terang Denny Mangala.


Lanjutnya, dirinya dipercayakan Gubernur Sulut YSK mengisi kekosongan kadis di Kominfo Sulut untuk melakukan pembersihan praktik-praktik KKN yang terjadi beberapa waktu lalu supaya tidak ada penyalahgunaan anggaran bahkan kewenangan serta kekuasaan.

“Kami akan laporkan pidana media yang membuat berita fitnah dan hoax kalo tidak cepat diklarifikasi, karena apa yang diberitakan sama sekali tidak sesuai fakta di lapangan,” kata

Dia juga menambahkan wartawan juga  sudah teken pakta integritas, sehingga  tidak masuk akal ada oknum pejabat menerima titipan dalam bentuk apapun dari wartawan.

Dia juga menuturkan pihak media juga sedang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga jangan mengambil langkah-langkah yang bisa mengundang bau gratifikasi atau korupsi di lingkup Kominfo Sulut. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *