Kedaulatan Ada di Tangan Rakyat,DRT : Tolak Pilkada Lewat DPRD

Sangihe,Swarakawanua.id-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe MENYATAKAN PENOLAKAN SECARA TEGAS, KERAS, DAN TANPA SYARAT terhadap segala bentuk wacana pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui DPRD.

Bagi PDI Perjuangan, Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat Reformasi. Mekanisme tersebut bukan hanya memangkas hak politik rakyat, tetapi juga menggeser kedaulatan dari tangan rakyat ke meja transaksi elite politik.

PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe menegaskan:
kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan segelintir orang.
Pemilihan langsung adalah mandat konstitusional dan moral yang tidak boleh ditawar, tidak boleh dinegosiasikan, dan tidak boleh diputarbalikkan.

“Kami menolak dengan tegas Pilkada lewat DPRD. Demokrasi tidak boleh mundur. Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri adalah harga mati,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi ,SE.

Lebih lanjut ditegaskan, alasan efisiensi, stabilitas, maupun biaya tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merampas hak politik rakyat. Solusi atas persoalan demokrasi bukan dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan memperbaiki kualitas Pilkada langsung dan memperkuat pengawasan.

Sikap DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe ini sejalan dan satu garis lurus dengan sikap politik DPP PDI Perjuangan di tingkat nasional, yang konsisten berdiri sebagai benteng terakhir demokrasi kerakyatan.

DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sangihe menyerukan kepada seluruh kader, simpatisan, dan rakyat Kepulauan Sangihe untuk tetap waspada terhadap segala upaya pelemahan demokrasi, serta bersama-sama menjaga hak pilih rakyat.(Gops07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *