MANADO – Manajemen Bank SulutGo (BSG) membantah tegas dan mematahkan narasi yang beredar liar di media sosial. Isu yang mengaitkan dugaan penyimpangan dana CSR/TJSL dengan mengatasnamakan dokumen resmi BPK dinilai tidak benar dan berlandaskan bukti yang tidak sah.
Direktur Utama BSG, Revino M. Pepah, menegaskan: Dokumen yang disebar akun anonim itu bukan dokumen resmi BPK. Bahkan nomor surat yang tertulis di dalamnya tidak terdaftar dalam riwayat pemeriksaan BPK terhadap Bank SulutGo.
“Ini diposting akun bodong. Kami sudah telusuri LHP BSG untuk tahun 2023 dan 2025, dan sama sekali tidak ada objek pemeriksaan dana CSR seperti yang diberitakan,” tegas Revino saat ditemui, Kamis (9/7/2026).
Ia menyebut akun-akun penyebar informasi ini tidak jelas identitasnya, di antaranya bernama Bubur Ayam, Bigguy, Nrulrauf, dan In C Claudia.
Revino menambahkan, pihaknya selalu terbuka dan menghargai mekanisme pers yang benar. Jika berita dimuat media resmi, Bank SulutGo siap memberikan hak jawab atau klarifikasi secara tertib. Namun untuk akun palsu tanpa tanggung jawab, biar publik yang menilai sendiri kebenarannya.
Wartawan Senior Ingatkan: Bedakan Berita Terverifikasi vs Isu Medsos!
Kasus ini pun disorot oleh Adrianus R. Pusungunaung, Sekretaris SMSI Sulut dan mantan Wakil Ketua PWI Sulut. Ia mengimbau masyarakat tak mudah tertipu informasi mentah di dunia maya.
“Media berita lewat proses ketat: verifikasi fakta, konfirmasi, penyuntingan, dan pertanggungjawaban. Sebaliknya, medsos memungkinkan siapa saja unggah apa saja tanpa saringan,” jelas Adrian.
Ia menegaskan prinsip penting: Semua berita adalah informasi, tapi tidak semua informasi adalah berita. Masyarakat dituntut cermat memilah mana yang telah teruji faktanya dan mana sekadar konten belum jelas asal-usulnya.(***)






















