FOTO CAPTION: Billy Jimmy Gosal
Manado, SwaraKawanau.ID-Personil Komisi II DPRD kota Manado, Billy Jimmy Gosal sangat menyayangkan sikap Pemkot Manado yang dinilai tidak manusia terhadap para pedagang di pasar Tuminting.
Kepada wartawan di ruangan Komisi II DPRD kota Manado Gosal mengatakan, setelah Pemkot melalui pihak PD Pasar Manado memungut retribusi kepada para pedagang, kemudian pedagang dipindahkan ke pasar Buha yang berada di kecamatan Mapanget tanpa disertai fasilitas yang lengkap sebagaimana yang dijanjikan oleh Pemkot Manado
“Kalau pemerintah berpihak kepada masyarakat harusnya menyiapkan segala fasilitas serta tidak menimbulkan persoalan baru. Ini tindakan tidak manusiawi oleh Pemkot Manado. Pihak Disperindag kota Manado sudah melakukan pemagaran pasar, sementara itu bukan hak mereka. Sedangkan pedagang sudah dikeluarkan dari lahan pasar Tuminting” tegas Gosal.
Ditegaskan Gosal, Disperinda Manado sudah bertindak sebagai pengadilan karena bukan hak mereka sudah melakukan pemagaran pasar Tuminting. ” Bukan kewenangan Perindag untuk melakukan pemagaran, karena lahan bukan punya pemerintah kota Manado karena ada pemilik tanahnya,” tegas Gosal.
Sementara pihak Disperind kota Manado melalui Sekretaris Dinas yakni Hans mengakui kalau tanah itu dipagari oleh pihak Disperindag kota Manado. (dns).






















