Datang ke Sulut, Menpan/RB Tegaskan Sanksi Bagi ASN Dan TNI/Polri Nekat Mudik

CAPTION: Menpan RB dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey

Manado, Swarakawanua.id-Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang nekat libur mudik terkait larangan protap kesehatan Covid 19.

Sanksi itu cukup tegas mulai dari pencopotan jabatan, kenaikkan pangkat bahkan pengurangan ataupun pemotongan tunjangan.bagi abdi negara.
“ASN/TNI/Polri harus menjadi pelopor bagi keluarga dalam penanganan Covid 19,” katanya.

Di sisi lain, dia juga menjelaskan diprogramkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

“Diprogramkan penerimaan CPNS tahun tahun 2021,” papar Kumolo kepada wartawan usai menyampaikan ceramah, motivasi, arahan dan bimbingan Menpan-RB dalam rangka peningkatan kualitas kinerja pemerintahan dan mewujudkan sinergitas antar Pemerintah Pusat dan Pemda di Sulut, bertempat di loby Kantor Gubernur, Senin (12/04/2021).

Ditambahkan Menpan, kebutuhan 1 juta tenaga guru, baru terpenuhi 400 ribu masih 600 ribu yang harus diisi.

“Mungkin teman-teman didaerah belum optimal mengusulkan tenaga guru, mulai dari 1 juta masih 600 ribu yang terdata, sisanya bisa dipenuhi,” ujarnya.

Sedangkan menyangkut usulan penambahan tenaga kesehatan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, menurut Kumolo tepat sekali karena konsolidasi keuangan difokuskan pada sektor kesehatan.

“Usulan Gubernur, sudah ditampung dan tepat sekali karena kata kunci Pak Jokowi sekarang adalah untuk percepatan infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial maka tenaga kesehatan seperti perawat, bidan termasuk di puskesmas dan puskesmas pembantu. Apalagi di Manado sudah mulai tumbuh Rumah Sakit Daerah,” jelasnya.

Menurut Kumolo, pihaknya ke Sulut untuk menyampaikan arahan Presiden RI yaitu, pertama mengapresiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Polri di Sulut, meski ditengah menghadapi Covid-19, tetap produktif, bisa mengerakan dan mengorganisir masyarakat.

Kedua menyampaikan Reformasi birokrasi yang menjadi prioritas Pak Jokowi berupa konsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga konsolidasi kinerja yang harus dipercepat selesainya.

“Kami Memahami kondisi daerah karena ada pilkada serentak kemarin, meski sempat diundur tetapi tetap menjadi skala prioritas,” tuturnya.

Lanjutnya, untuk penyederhanaan jabatan struktural ke fungsional, bertujuan mengantisipasi perkembangan dunia yang semakin cepat.

“Maka kecepatan berkolaborasi, kecepatan mengambil keputusan, kecepatan melayani masyarakat, kecepatan memberikan perijinan itu adalah kata kunci disamping tetap menerapkan protokol kesehatan yang tepat,” tandasnya.

Menyangkut larangan mudik, pihaknya akan memberi sanksi kepada ASN yang nekat.

“Saya kira itu prinsip, ASN dan TNI polri harus jadi pelopor mengajak keluarga, tetangga dan temannya untuk tidak mudik agar bisa memotong penyebaran Covid-19, kalau itu bisa diwujudkan maka lebih bagus.

Tahun kemarin walaupun sudah disekat-sekat dan dikarantina, yang positif diatas 90 persen.
Jadi kita ini tegas, tidak ada lagi yang sifatnya himbauan jika ada ASN yang nekat, diberi sanksi bisa sanksi dicopot jabatan, bisa sanksi di kurangi tunjangan kinerjanya, karena kita ingin memotong rantai covid-19,” tegasnya. (dns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *