Amurang, swarakawanua.id-Sustainable Development Goals (SDGs) desa merupakan Role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program Dana Desa Tahun 2021 yang merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam upaya melokalkan SDGs 2030 ke tingkat desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah Desa Maliku pada 20 April 2021 Permusyawaratan Desa Maliku membentuk Relawan Kelompok Kerja Pendataan SDGs desa Tahun 2021 .
Demi suksesnya pelaksanaan pendataan program SDGs, maka dilakukan pelatihan bagi para Relawan Kelompok Kerja Pendataan SDGs desa Tahun 2021 yang dilaksanakan padaSelasa (20/04/2021) dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten seperti pendamping desa Kabupaten di bawah pimpinan Moddy Bella ST dan pendamping desa kecamatan Amurang Timur.
Diakhir pelatihan, dilakukan simulasi pendataan secara manual dan digital sesuai dengan panduan pengisian SDGs yang langsung dikirim ke pusat data melalui aplikasi pendataan SDGs oleh operator selanjutnya dibagi kelompok pendataan sesuai jumlah jaga yang ada di desa Maliku.(Berny Tumewang)






















