Sangihe,Swarakawanua.id-Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilanSulawesi Utara, Senin 3 Mei 2021.
Opini WTP ini merupakan raihan yang ketujuh kalinya setelah enam tahun kebelakang secara berturut-turut Kabupaten Sangihe selalu mendapat Opini WTP. Kegiatan tersebut bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulut. Dengan tujuh kali meraih opini BPK R ini nandahkan pengelolaan keuangan sangat baik artinya kabupaten Pemkab Sangihe bebas dari korupsi.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, menyampaikan terima kasih Kepada kepala BPKP beserta jajarannya karena proses audit bisa selesai tepat waktu.
” Dan Puji Tuhan, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),Yang ketujuh kali untuk sangihe,” ulas Bupati.
“Ini semua berkat kerjasama kita dikabupaten Kepulauan Sangihe,Kedepan kita akan perbaiki dan pertahankan, supaya tetap mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Bupati.
Hadir mendampingi Bupati Dikantor BPK Sulut, Ketua DPRD Josepus Kakondo, Inspektur Kepulauan Sangihe dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.(Gops -07)





















