CAPTION: Dari Kiri Dolfie Angkouw dan Yusuf Wowor
Manado, Swarakawanua.ID-Gonjang-ganjing pengganti antar waktu (PAW) almarhum Maykel Stif Maringka di DPRD kota Manado dari Dapil Sario Malalayang dari Partai Golkar, akhirnya terjawab sudah.
Siapakah dia?? Politisi partai Golkar, Dolfie Angkouw. Dolfie Angkouw menurut Ketua KPU Manado Yusuf Wowor ketika ditemui Swarakawanua.id menuturkan, sesuai data KPU Manado, suara terbanyak kedua di Dapil Sario-Malalayang yakni Dolfie Angkouw setelah alamrhum Maykel Maringka yang menempati posisi peroleh suara terbanyak pertama.
Dengan demikian, sesuai regulasi baik UU maupun PP atapun P-KPU, maka Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Maykel Maringka di DPRD kota Manado yakni suara kedua terbanyak kedua setelah Maykel Maringka. Yusuf Wowor mengakui bahwa Dolfie Angkouw di posisi kedua, namun demikian pihak KPU Manado tetap akan menunggu usulan PAW dari partai politik yakni partai Golkar.
“Sesuai data hasil pleno Pilcaleg lalu, Dolfie Angkouw suara terbanyak kedua setelah Maykel Maringka dari partai Golkar,” ucap Yusuf Wowor. Dia menjelaskan, pihak KPU akan memproses PAW apabila sudah ada usulan dari partai politik.
KPU Manado juga lanjut Wowor, akan memproses sesuai dengan aturan perudang-undangan yang ada. “Semua harus mengacu undang-undang Pemilu dan PKPU,” jelas Ketua KPU Manado ini.
Dia akhir pembicaraan, Wowor menekankan bahwa pihak KPU Manado akan memproses apabila tidak ada masalah partai Golkar di Mahkama Partai. Sementara isu-isu berkaitan dengan posisi Dolfie Angkouw di partai Golkar, semaunya diuatur dalam regulasi yang ada. (Dance Siahaya).




























