MINUT, SwaraKawanua.id – Bertempat diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Senin (24/5/21) digelar paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat Satu atas Rancancan Peraturan Daerah (Ranperda) Kanbupatrn Minut Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong S.Sos pembacaan Ranperda APBD T.A 2020 oelh Bupati Minut Joune Ganda, SE dikuti dengan pembancaan pandangan umum oelh Fraksi PDI-P, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Fraksi Kalbat serta penyampaian dari Fraksi PKB dan Golkar terkait penerimaan.
Pandangan umum dari Fraksi-fraksi langsung ditanggapi oleh Bupati. Dalam penyampaiannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang telah memberikan tanggaapan.
“Kami akan menindak lanjuti apa yang menjadi pandangan dari Fraksi-fraksi dan menjamin tidak ada keterlambatan serta memacu dalam berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Minut,” kata JG.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Minut Kevin Wiliam Lotulung SH MH, Sekda Ir Jemmy H Kuhu MA,Kapolres Minut AKBP Grace K D Rahakbau SIK, Ketua PN Airmadidi Muhamad Sholeh SH MH, Pabung Kodim 1310/Bitung Mayor Inf Jemmy Lotulung, Para Kepala SKPD, Wakil ketua Satu Daniel M Rumumpe, Wakil Ketua Dua Olvia Mantiri, dan Para Anggota DPRD.(Mesakh)






















