MINUT, Swarakawanua.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat Kamis (10/02/21) telah disalurkan. Sebanyak 44 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Kolongan Yohanis J Wangania didampingi Sekdes Petra Worotikan, Ketua BPD Allan Bolang dan jajaran perangkat.
“Harapan saya penyaluran dana ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, ditengah masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wangania.
Dijelaskan Wangania untuk KPM tahap I Desa Kolongan mengalami penurunan drastis. Kata dia, sebelumnya tercatat ada 135 setelah melalui berbagai proses dan tahapan berkurang menjadi 44.
“Kalau sebelumnya 135 KPM itu karena dampak dari pandemi Covid-19 banyak yang dirumahkan. Namun, sekarang sudah kembali lagi bekerja sehingga tersisa 44 KPM saja,” tutur Wangania menjelaskan.
Sebelumnya, para KPM diinstruksikan untuk menyiapkan meterai Rp 10.000 untuk pengesahan surat pernyataan. Untuk menghindari timbulnya pertanyaan dari berbagai pihak Ketua BPD Desa Kolongan menjelaskan itu bukan biaya potongan.
“Untuk meterai kami meminta para KPM sendiri yang menyiapkannya. Sebab, dana ini adalah hak rakyat dan ini tidak ada potongan sama sekali,” jelas Bolang.
Disamping itu, Sekdes Petra F Worotikan menuturkan dari ke 44 KPM ada dua penerim BLT yang harus di serahkan langsung dirumahnya karena kondisi kesehatan.
“Bapak Yunius Tatulus (80) Warga Jaga I yang sudah tidak bisa melihat, dan Ronny J Singal (64) sudah tidak mampu berjalan. Jadi, kami mengunjungi mereka dan langsung menyerahkan bantuan tersebut dirumah mereka,” tambah Worotikan.
(Mesakh)






















