Manado, Swarakawanua.id-Sekretariat DPRD kota Manado telah resmi menerima surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Maikel Stif Maringka yang dilayangkan partai Golkar kota Manado, Selasa (29/06) lalu.
PAW alamrhum Maikel Maringka atas nama Dolfie Angkouw yang merupakan suara terbanyak kedua dari Partai Golkar Manado Dapil Sario-Malalayang. Surat PAW Maringka kepada Dolfie Daniel Angkouw akan ditindaklanjuti DPRD kota Manado.
Wakil Ketua DPRD kota Manado, Noortje Henny Van Bone (NVB) kepada Swarakawanua.id menuturkan, pihak DPRD kota Manado secepatnya mempelajari surat masuk ke lembaga dewan dan kemudian akan mengkonsultasikan ke KPU kota Manado.
“Pak Sekwan sudah melaporkan kepada ibu Ketua DPRD kota Manado, Altje Dondokambey dan ibu ketua sudah sampaikan kepada saya terkait surat masuk soal PAW almarhum digantikan oleh Dolfie Amgkouw ,” ungakp Noortje Van Bone di balik telpon selulernya.
Lanjut dikatakannya, DPRD kota Manado akan memproses sesuai surat masuk dari partai dan tentunya harus mengacu ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Danz).





















