.Talaud, Swarakawanua.id-DPRD Kabupaten Talaud menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020) di Ruang Sidang DPRD Talaud, Senin (5/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jakop Mangole di dampingi Wakil Ketua Voker Pelle dan Jekmon Amisi serta dihadiri Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.
Ketika itu, Bupati Elly Engelbert Lasut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD yang terhormat, karena dalam proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 sudah berada pada tahap pengajuan anggaran.
“Kemudian telah melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan APBD selang tahun 2020 yang lalu, sehingga memperoleh WTP,” katanya
”Atas nama pemerintah daerah saya mengharapkan kepada kita semua untuk tetap konsisten dalam upaya mempertahankan WTP di tahun-tahun mendatang. Masi banyak hal yang harus kita binahi kedepan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Talaud yang lebih efektif, efisien dan akuntabel sesuai perundang-undangan yang akhirnya memberikan dampak bagi masyarakat Talaud,” kata Bupati.
Bupati Elly Engelbert Lasut mengakhiri sambutannya mengajak semua yang hadir dalam Rapat Paripurna ini untuk bersama-sama memanfapkan kebersamaan dalam mengisi ruang dan waktu dengan karya serta semangat persatuan.
” Seraya bermohon kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa dengan kemurahannya senantiasa menganugerahkan akal budi dan kearifan kepada kita semua dalam upaya kita bersama membangun daerah Kabupaten Talaud yang kita cintai ini,” pungkas Bupati Lasut .
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Talaud Jakop Mangole mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, para Anggota Dewan, Forkopimda, staf Khusus Bupati, para Pejabat eselon tiga dan empat lingkup Pemkab Talaud, Staf Ahli Fraksi serta tamu undangan lainya atas kehadiran dalam kegiatan tersebut. (Oping Mona).



























