Manado, SwaraKawanua.ID-Kejahatan seksual kembali terjadi di kota Manado. Kali ini, seorang orang ayah berinisial RT (42) nekat memperkosa anak kandungnya sendiri sebut saja, Putri (14), keduanya warga Kecamatan Malalayang. Lelaki biadab ini tegah menjadikan Putri kandungnya sebagai budak seks selama dua tahun.
Peristiwa bejad yang dilakukan lelaki RT berulang kali itu akhirnya terbongkar. Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan menuturkan, pelaku pemerkosaan terhadap anaknya sendiri sudah diamankan. Namun begitu, menurut Kasat Aruan saat diperiksa, pelaku RT selalu menyangkal akan perbuatannya. “Setelah diinterogasi RT akhirnya mengakui telah memperkosa anaknya,” ungkap Thommy Aruan, Kamis (23/7/2020).
Peristiwa memalukan itu terjadi sejak 2018 lalu dan baru diketahui karena korban Putri sudah tahan lagi digoyang birahi ayahnya.
Setelah mendengar curahan korban, keluarga selanjutnya melaporkan perbuatan biadab lelaki RT ke Polresta Manado.
“Korban menyimpan rahasia iru hampir dua tahun tapi salah satu kerabat keluarga mengetahui kejadian ini baru beberapa hari ini,” katanya.
Mendengar peristiwa bejad itu, Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Tim Paniki Rimbas 1 dipimpin Aipda Jemmi Mokodompit akhirnya membekuk pelaku RT dan digirjng ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolresta Manado,” tutup Kareskrim Polresta Manado.(DN5)