Manado, Swarakawanua.id-Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang menyikapi serius Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Manado.
Buktinya, dalam Evaluasi Pendapatan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado. Kamis (19/08/2021) lalu di kantor walikota Manado, Walikota Manado meminta Bapenda Manado melakukan berbagai inovasi dalam mendonkrak PAD termasuk piutang PAD capai 122 miliar lebih ke wajib pajak.
Sekretaris Daerah Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Harke Tulenan dan Staf Ahli serta Pejabat tekhnis lainnya hadir dalam rapat evaluasi tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado Harke Tulenen, melaporkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai bulan Agustus 2021.
“Yang dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.” jelas Tulenan.
Pada kesempatan ini di sampaikan juga simulasi kenaikan NJOP untuk uji coba di 3 Kelurahan yang kenaikannya akan diberlakukan tahun 2022.
Menanggapi hal itu, Walikota Andrei mengatakan Wajib Pajak yang rajin membayar pajaknya tidak perlu disidak di lapangan. Yang disidak adalah para wajib pajak yang tidak taat dalam membayar pajak, bukan yang rajin membayar pajak.
“Apa torang pe kreatifitas dalam rangka meningkatkan PAD,” Ujar Walikota Andrei.
Terkait dengan Piutang PBB dan IMB dan piutang lainnya yang menjadi temuan BPK kurang lebih Rp 122,644 miliar ini. Ini artinya, Tunggak pajak yang belum tertagih kepada wajib pajak di Manado capai angka ratusan miliar.
Walikota menegaskan instansi terkait harus ada trik-trik di lapangan untuk menutup temuan BPK tersebut.
“Misalnya ada insentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” Jelas Walikota Andrei.
Rapat evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. (Danz*).


























