Manado, Swarakawanua.id-Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Incenerator senilai 11,5 Miliar di Kejari Manado belum menemui titik terang, walaupun sudah bergulir sejak tahun 2019 lalu.
Namun begitu, Kejari Manado tetap fokus terhadap penanganan dugaan kasus korupsi Incenerator yang barangnya sudah disita oleh korps baku Coklat Manado ini.
Kasi Pidsus Kejari Manado Evans Sinulingga SH dikonfirmasi wartawan via ponselnya Senin (23/08/2021) tadi, menuturkan pihaknya Pihak kejaksaan meminta bantuan tenaga ahli teknis mesin konversi ke fakultas teknik Unima dan telah mengirimkan surat permononan bantuan ke pihak Unima. “Tetapi kami belum mendapatkan balasan atas surat kami memint ahli dari Unima untuk memeriksa barang sitaan Incenerator,” ungkapnya
Kasi Pidsus Kejari Manado ini mengakui kalau dia juga mendengar nama mantan Kadis DLH kota Manado yang diperiksa di dugaan korupsi pengadaan Incenerator 11,5 miliar Pemkot Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Manado in. (Danz).


























