Reses SSR Dimasa Pandemi Tetap Patuhi Prokes

Minut, Swarakawanua.id – Meski ditengah keterbatasan akibat masa pandemi covid-19 Reses anggota DPRD Minut Stendy S Rondonuwu (SSR) masa persidangan III tahun sidang II 2021 berjalan dengan menerapakan protokol kesehatan (prokes) di Desa Maumbi.

Sebelum mendengarkan aspirasi dari masyarkat yang hadir SSR terlebih dahulu menjelakan terkait tiga fungsi anggtoa DPRD yakni Pengawasan, Anggaran, dan Legisasi.

“Untuk pengawasan yang bersumber dari APBD sampai ke Desa kami lakukan pengawasan sedangkan untuk anggaran kami anggota DPRD juga bertugasa dalam setiap penyusunan anggaran san kebetulan saya sebagai salah satu bandan anggaran Kabupaten Minut,” urai SSR.

Pada sesi tanya jawab dengan masyarakat SSR tampak tenang menerima masukan serta pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat. Mendapatkan pertanyaan terkait lampu jalan di depan Geraja GMIM Immanuel Maumbi yang hampir romboh apakah akan dilakukan perbaikan atau diganti baru. SSR mengatakan akan membawa aspirasi ini ke DPRD untuk dibahas.

“Untuk lampu jalan melihat status jalan apakah, Nasional, Provinsi atau Kabupaten apalagi untuk perbaikan lampu jalan tidak dianggarakan yang ada pergantian baru atau pemasangan baru tapi aspirasi ini akan saya bawa ke DPRD untuk dibahas,” ujarnya.

Seperti diketahui juga baru-baru ini Desa Maumbi mendapatkan peringkat III Desa Wisata Kuliner pada Trisakti Toursim Award 2021. SSR menerima usulan dari masyarakat agar mendapatkan bantuan dari Pemerintah dalam hal ini neon box pada setiap penjual Biapong sebagai kuliner utama Desa Maumbi.

SSR mengatakan hal ini sangat baik karena mampu menjadi juara ketiga. Namun sekali lagi ia mengatakan usulan ini akan tetap dibawah ke DPRD. “Ini usulan yang sangat baik dan akan saya bawah ke meja DPRD untuk dilakukan pembahasan,” tambahnya.

Turut hadir Pejabat Hukum Tua Maumbi Jonny Tanod.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *