Manado, Swarakawanua.id-DPRD kota Manado, Jumat (29/10/2021) kemarin menggelar rapat paripurna tentang Ranperda RPJMD 2021-2026 yang dipimpin Ketua DPRD kota Manado Altje Dondokambey didampingi wakil ketua Noortje Van Bone dan Adrin Laikun.
Rapat paripurna Ranperda RPJMD dihadiri walikota dan wakil walikota Manado Andre Angouw dan Richard Sualang (AARS) dan Sekdakot Miclar Lakat. Menariknya, dalam rapat paripurna, Ketua Komisi D DPRD kota Manado Lily Walandha alias Liwa menyentil hasil dengar pendapat dengan pihak PD Pasar Manado, BPJS Tenagakerjaan dan Disnaker Manado.
Dimana lanjut politisi Demokrat ini, Komisi D DPRD kota Manado telah dengar langsung penyampaian dari pihak BPJS Ketenagakerjaan sehubungan dengan santunan kematian dan hari tua pegawai PD Pasar Manado yang meninggal dunia. Jelas anggota DPRD kota Manado dari Dapil Wanea Wenang ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan belum bisa membayarkan dua item itu karena PD Pasar Manado tidak lagi menyetor iuran BPJS ketenagakerjaan.
Sehingga pihak keluarga dari pegawai PD Pasar tidak bisa mencairkan dana tunjangan hari tua dan santunan kematian. “Harusnya PD Pasar Manado berpikir menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang masih menunggak, bukan membangun kantor PD Pasar di Shopping Center yang harganya menelan anggaran 490 juta,” sebut Lilly Walandha yang meminta Walikota dan Wawali Manado memperhatikan persoalan pesangon pegawai PD Pasar Manado yang meninggal dunia.
Begitu juga dengan pesangon dari PD Pasar Manado yang harusnya diterima sebesar 103 juta sesuai hitungan Disnaker Manado hanya ditawarkan pihak manajemen PD Pasar Manado 40 juta. “40 juta itu juga dibayarkan nyicil,” terang Srikandi Demokrat di DPRD kota Manado ini.
Dia meminta Walikota Manado dan Wawali Manado AARS menyikapi serius persoalan pesangon pegawai PD Pasar Manado ini. (Danz).





















