Minut, Swarakawanua.id – Terkait pengembalian gaji tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut yang bertugas di Recovery Ship isolasi apung terpusat KM Tatamailau ditepis langsung oleh Kaban BPBD.
Sebelumnya, informasi yang didapat dari sumber upah mereka yang telah dibayarkan sebesar Rp 3 juta dan itu sudah ada kelebihan bayar.
“Saya tanda tangani absen dari 20 Agustus sampai 30 September. Tapi kalaiku memang benar harus dikembalikan saya siap tapi saya butuh kejelasannya,” ujar sumber.
Sumber melanjutkan, untuk honor mereka ketika bertugas di KM Tatamailau perhari Rp 100 ribu. Kata dia, jika dihitung memang dirinya hanya bertugas sebanyak sembilan hari.
“Hanya sembilan hari. Kalau memang itu dikembalikan ke kas negara saya akan mengembalikan tapi sekali lagi saya butuh kejelasan,” tegasnya.
Menurutnya jika mengacu pada absen total petugas ada 14 orang namun untuk apa kolom yang ada pada absen sampai 20 kolom terus disitu pada awalnya yang kami tanda tangani ada tanggal namun sekarang tidak.
“Jadi, disini saya menemui teman-teman wartawan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Kaban BPBD. Karena, saya merasa ada yang tidak beres, kalau dituntut untuk mengembalikan kelebihan bayar akan saya kembalikan karena itu bukan hak saya,” tambahnya.

Disamping itu mengingat KM Tatamailau merupakan kerja sama antara Kabupaten Minut dan Kota Bitung. Media ini mencoba mencari perbandingan dengan menghubungi salah satu kenalan di BPBD Bitung namun disana tidak ada pengembalian.
“Tidak kami tidak ada seperti itu, hadir tidaknya sesuai atau tidak sesuai hari kerja tetap dibayarkan sama,” singkat sumber via Telephone whastapp.

Sementara Kaban BPBD Minut Jofita Supit didampingi Monalisa Sumampow Kasie Logistik dan Reni Kasubbag Hukum dan Kepegawaian menepis kata dia pengembalian tersebut langsung masuk ke rekening negara bukan ke rekening pribadi siapapun.
“Sudah ada yang menggembalikan tinggal beberapa lagi belum. Karena yang dibayarkan sesuai absensi mereka berapa hari mereka masuk bertugas,” kata dia.
Menambahkan Kaban BPBD Monalisa Sumampow Kasie Logistik mengatakan total yang bertugas sebenarnya ada 18 orang bukan 14 orang. Kata dia, empat orang lainnya yang bertugas yakni ASN di BPBD.
“Selain mereka ada juga ASN dan relawan yang ikut bertugas di KM Tatamailau,” tuturnya.
Soal perbandingan antara Minut dan Bitung yang disampaikan oleh wartawan. Kaban BPBD mengatakan beda Minut dan Bitung karena BPBD Minut mengikuti aturan yang ada.
“Kami sesuai aturan jika tak sesuai dengan aturan akan menyebabkan kerugian negara dan itu sudah saya laporkan ke Bupati,” tandas Supit menambahkan.
(Mesakh)





















