Manado, Swarakawanua.id-Legislator Manado Zakaria Tatakude mengusulkan penambahan motor sampah di kecamatan Tuminting. Alasan usulan motor sampah disampaikan Tatakude kepada Kadis Lingkungan Hidup (KLH) kota Manado dalam pembahasan RPJMD kota Manado di ruang rapat paripurna sangat jelas.
Pasalnya, menurut Tatakude, banyak motor sampah yang sudah rusak ataupun usang di kecamatan Tuminting sehingga mempengaruhi pengangkutan sampah oleh petugas di lingkungan. “Saya sudah koordinasi dengan pak camat Tuminting ternyata banyak motor sampah yang sudah rusak,” tukas politisi PDIP dari Dapil Tuminting Bunaken ini.
Dia mengatakan sampah di kecamatan Tuminting akan tertangani dengan baik jika motor sampah beroperasi maksimal dalam penanganan pengangkutan sampah. “Motor sampah ditambahkan supaya penanganan sampah di Tuminting semakin baik,” ucap Ko Sun sapaan akrab personil Komisi IV DPRD kota Manado ini.
Kadis LH Frangky Purowouw menyambut baik usulan legislator Zakaria Tatakude. “Tahun depan kami akan usulkan 40 motor sampah dan dibagikan kepada kecamatan yang membutuhkan,” ucap (Danz).





















