Caption: Para Tonaas Yakni Hez Sumual (MI) Martin Waworuntu (WSI), Peps Kembuan dan Bobby Mongkau. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Walaupun sudah dipungut oleh para pengusaha tempat hiburan malam di kota Manado, namun pajak daerah enggan disetor oleh mereka. Bahkan ada pula yang menyetor pemerintah daerah tak sesuai dengan pajak yang mereka tarik ke masyarakat (pengunjung cafe).
Karena itu, Gabungan Ormas Adat di Sulut akan melakukan sidak ke cafe-cafe seperti XO Gold, R&B dan Liquid Cafe yang terletak di kawasan Jalan Sudirman kota Manado. Rencana Agenda sidak gunungan Ormas pada Jumat dan Sabtu Minggu ini sebagai tindaklanjuti hearing Komisi II DPRD kota Manado dengan pihak pengusaha hiburan di kota Manado. Tindaklanjut kegiatan sidak juga dalam upaya membantu pemerintah kota Manado.dan Sulut umumnya dari aksi pengusaha hiburan nakal.
“Perilaku curang pengusaha seperti ini sudah merugikan daerah. Tak bisa di tolerir. Apa yang mereka lakukan merupakan penipuan, perbuatan pidana itu,” ujar aktivis Peps Steven Kembuan, ketika ditemui disebuah rumah makan di Manado bersama beberapa pimpinan Ormas di Sulut, Senin (6/12/2021) malam.
Lanjut Kembuan, pihaknya bersama gabungan Ormas dan LSM di Sulut akan bersikap tegas atas perilaku curang para pengusaha tempat hiburan yang nakal.
“Jika pemerintah tidak bisa tegas, kami akan mengambil tindakan tegas. Tindakan tegas yang akan kami lakukan sebagai wujud kepedulian kami terhadap daerah ini. Karena pajak dan retribusi yang harus mereka bayarkan itu untuk kelanjutan pembangunan daerah ini. Mereka sudah meraup keuntungan yang terbilang sangat besar dari masyarakat Sulawesi Utara, tapi tidak peduli dengan Sulut dengan tidak mau melaksanakan kewajibannnya, ini pidana,” tegas Kembuan lagi.
Senada, Tonaas Waraney Santiago Indonesia, Marthen Waworuntu menilai perbuatan para pengusaha tempat hiburan malam ini telah merugikan provinsi Sulut terlebih kota Manado.
R&B Cafe yang terletak di Kawasan Megamas Manado
Bahkan, secara tegas Waworuntu mengatakan dalam waktu dekat ini gabungan Ormas dan LSM di Sulut akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat-tempat hiburan.
“Ini sudah sangat jelas ada perbuatan melawan hukum. Tapi pemerintah terkesan mendiamkan. Kami menduga ada praktek ‘main mata’ antara pengusaha dengan oknum dari instansi pemerintah,” tegas Waworuntu.
Waworuntu membeberkan, selama ini konsumen pun dikenakan pajak jika bertransaksi di tempat hiburan tersebut, namun pihak pengusaha ternyata tidak menyetorkannya ke kas daerah.
“Kami akan melakukan tindakan tegas. Ini wujud kecintaan kami pada daerah ini. Pembangunan Sulut dan kota Manado harus tetap berjalan. Pajak dan retribusi yang mereka bayarkan adalah pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk kelangsungan pembangunan daerah tercinta ini,” pungkas Waworuntu. (Danz).






















