Minut, Swarakawanua.id – Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Masalah gizi dapat terjadi pada setiap siklus kehidupan, dimulai sejak janin. hingga menjadi bayi, anak, dewasa sampai usia lanjut. Saat ini Indonesia menghadapi masalah gizi ganda yaitu gizi kurang dalam bentuk Kurang energy Protein, kurang vitamin A, Anemia dan gangguan akibat kurang Iodium dan gizi lebih berkaitan dengan timbulnya penyakit degenerative seperti Diabetes Mellitus, jantung,hipertensi, dan lain-lain.
Masalah gizi kurang merupakan salah satu faktor penyebab kematian bayi. Keadaan tersebut secara langsung disebabkan oleh asupan gizi yang kurang mencukupi gizi balita. Oleh sebab itu untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi masyarakat tentang anak balita, pemerintah mengembangkan program PMT.

Hukum Tua Kuwil Novdy Manorek mengatakan PMT dan makanan sehat triwulan empat dialokasikan pada Dana Desa tahun anggran 2021 sesuai dengan kebutuhan masing-masing baik bayi/balita dan lansia.
“Semoga apa yang telah diberikan oleh pemerintah dapat bermanfaat bagi bayi/balita serta lansia dalam menjaga keseimbangan gizi baik usia dini maupun lanjut,” katanya.
(Mesakh)


























