Kejagung Perintah Fredy Runtu Jabat Kajati Sulut

Manado, Swarakawanua.id-Setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut (Kajati) yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, memasuki purnabakti terhitung Tanggal 1 Januari 2022 lalu, maka Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Prof Dr ST Burhanuddin, SH,MM Selasa (04/01/2022) resmi menunjuk Fredy Runtu SH sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut).

Penunjukkan tersebut berdasarkan surat perintah Jaksa Agung RI Nomor: Prin- 87/A.Cp.3/12/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Jaksa Agung RI menunjuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, SH sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, untuk mengisi sementara waktu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut (Kajati) yang sebelumnya dijabat oleh A. Dita Prawitaningsih, SH, MH.

Fredy Runtu sebelumnya jabat Wakajati Sulut dan dipercayakan jabat Kajati Sulut lewat surat resmi Kejagung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut Theodorus Rumampuk, SH,MH membenarkan hal itu.

“Demi kelancaran tugas kedinasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, maka ditunjuk pelaksa tugas,” tutup Rumampuk. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *