Caption: Landasan Pacu Bandara Sitaro.(*).
Sitaro,Swarakawanua.id-Kabupaten Kepulauan Sitaro telah mengajukan permohonan persetujuan Nama Bandara ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia pertanggal 11 Januari 2022.
Permohonan nama bandara ini berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 9a tahun 2021 Tanggal 24 November 2021, tentang Persetujuan Pemberian Nama Bandar Udara Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dimana telah diputuskan persetujuan pemberian nama Bandar Udara Kabupaten Kepulauan Sitaro yaitu Bandar Udara Bung Karno.
Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Sitaro Gandawari Mulalinda kepada wartawan. Dikatakannya keputusan DPRD tersebut didukung Surat Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dengan Nomor: 550/180/Sekr-Dishub tertanggal 26 November 2021 perihal Permohonan Persetujuan Pemberian Nama Bandar Udara Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yaitu Bandar Udara Bung Karno.

“Pemberian nama Bandar Udara ini, didasari oleh pertimbangan historis. Dimana Proklamator Ir Soekarno Presiden Republik Indonesia pada tahun 1954 pernah berlayar dan menginap di pulau Siau,” katanya.
“Kunjungan tersebut menimbulkan kesan mendalam bagi masyarakat Pulau Siau. Karena itu, sebagai penghargaan dan penghormatan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan atas jasa Bung Karno. Maka diusulkan untuk mengabadikan nama Bung Karno Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai Nama Bandar Udara Sitaro,” sambungnya.
Dan permohonan ini lanjutnya, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah memberikan rekomendasi, dan permohonan ke Menteri Perhubungan Republik Indonesia, untuk menyetujui usulan tersebut.
“Sehubungan dengan itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan rekomendasi dan memohon kepada bapak Menteri kiranya berkenan memberikan persetujuan pemberian nama Bandar Udara Sitaro yaitu Bandar Udara Bung Karno,” pungkasnya.(Handry)





















