Terkait 80 Juta, Oknum Perempuan Cantik Mantan Legislator Sulut Dilapor ke Polisi

Caption: Foto Hanya Ilustrasi. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Seorang perempuan berinisial ES yang diketahui mantan legislator Sulut, dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara atas dugaan kasus penipuan tahun 2016 silam.

Pelapor adalah seorang kontraktor, Alfon Suteja, warga Pakowa Kecamatan Wanea. Pelapor Alfon menjelaskan duduk permasalahan sampai ES dibawa ke ranah hukum.

Awalnya, ia mengaku mengenal pelaku dari seorang perempuan bernama Debora Katiri, warga Winangun, kecamatan Malalayang.

Kemudian keduanya dipertemukan di salah satu rumah kopi di Sario. Dari pertemuan itu, selanjutnya kemudian keduanya melakukan transaksi dalam mobil Fortuner. Uang yang diberikan Alfon ke ES sebesar Rp80 juta.

Saat itu, menurut Alfon, ES berjanji akan menggarap bersama salah satu proyek yang akan dikerjakan di salah satu bank milik pemerintah di Sulut.

“Namun kenyataannya, setelah saya cek proyek tersebut tidak ada alias fiktif,” ujar Alfon, Selasa (25/1/2022) di Polda Sulut.

Ia pun mengaku sudah sempat mendatangi rumah ES untuk mempertanyakan proyek tersebut dan uang yang diberikan.

Namun malangnya, pelapor hanya mendapat perlakuan yang kurang mengenakan dari orang-orang ES.

Ketika dikonfirmasi ke pihak Polda Sulut, Direktur Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Berdasarkan LP/B/25/I/2022/SPKT Polda Sulut. Kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan,” pungkasnya.

Diketahui, ES merupakan keluarga salah satu mantan Gubernur Sulut. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *