Minahasa, Swarakawanua.id – Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa meminta Kasi Propam untuk menindak secara tegas anggota malas atau tidak masuk dinas tanpa keterangan.
“Untuk anggota yang malas atau tanpa keterangan, Kasi Propam harus bertindak tanpa pilih-pilih kasih,” ucap Tommy ketika memimpin apel, di lapangan apel Polres Minahasa, Senin (7/2/2022).
Selain itu Kapolres juga mengingatkan dalam rangka mempercepat vaksinasi kita harus jemput bola. Dalam arti harus berkoordinasi dengan para Camat, Kepala Puskesmas, Hukum Tua, Lurah, Pala, agar kita dapat mengetahui Masyarakat yang belum di Vaksin dosis pertama, kedua dan ketiga.

“Saya berharap rekan-rekan anggota dan Bhabinkamtimas, membawa 10 Orang per anggota untuk di vaksin di Aula Tansa Trisna. Lebih khusus, yang belum vaksin dosis pertama. Dan kita juga punya program untuk antar jemput bagi masyarakat yang akan di Vaksin,” ujar kapolres.
Ditempat yang sama Waka Polres Minahasa KOMPOL Adi Edwin Hariawang menambahkan, Bagi Anggota Pemegang Senjata Api (Senpi), Agar mengurus surat psikologi dari Polda. “Apabila anggota pemegang senpi tidak ada surat psikologi, senpinya akan digudangkan di logistik Polres,”tukas Waka.
Apel Pagi ini, diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Minahasa.
(echa)






















