Minahasa, Swarakawanua.id – Para pejabat tinggi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Senin (7/2/22) menandatangani surat Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Frits Muntu, para Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala-kepala Bagian serta Camat di saksikan langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring (ROR).

Isi surat perjanjian menyebutkan, para pejabat menyatakan diri sendiri atau berkomunitmen bahwa sanggup untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bahkan berupaya untuk mencegah atau memberantas KKN.
Bupati dan Wabup Minahas menginstruksikan untuk mematuhi dan menjalankan komitmen yang telah dibuat. “Semua sudah tertuang dalam MoU dan Pakta Integritas kami berharap apa yang telah menjadi komitmen untuk dijalankan sesuai aturan,” kata Bupati ROR.
(echa)






















