Caption: Para Pelaku Pencurian Saat Diamankan. (*).
Minahasa swarakawanua.id- Tiga Remaja Kota Tondano terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian di Mini Market yakni Indomaret dan Alfamart yang terletak di Kelurahan Tounkuramber dan Luan.
Adapun ketiga tersangka adalah KP (16) pelajar SMK berasal dari Kelurahan Taler, AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan dan VS (14) juga masi pelajar SMP asal Luan.
Ketiga pelajar ini melakukan aksinya pencurian pada Jumat (18/3/2022) di Indomaret Wawalintoan, kemudian pada Minggu (20/3/2022) di Alfamart di Keluahan Luan sekira pukul 02.00.Wita.
Dari hasil pencurian di dua tokoh ini, ketiga remaja tersebut telah menggasak barang seperti rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.
Merasa dirugikan atas perbuatan ketiga remaja tersebut, pihak Indomaret dan Alfamart melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib.
Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal (20/2/2022), kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal (9/3/2022) telah mengamankan ketiga pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto mengatakan, aksi pencurian ketiga remaja ini sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin.
“Akhirnya aksi mereka dapat dilacak, sehingga bisa ditangkap team unit 1 Pidum Reskrim Polres Minahasa bersama anggotanya,”ujar Kasat Reskrim.
Ia juga menjelaskan modus para pelaku pencurian ini, dengan naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomaret, bahkan mereka merusak kamera CCTV.
“Saat ini ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk mempertangungawabkan perbuatan merek,”tukasnya.(echa)





















