Talaud, Swarakawanua.id – Berlangsung di Makodim 1312/Talaud Jalan Buih Batu Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Dandim 1312/Taluad Letkol Inf Agus Ariyanto pimpin apel pelaksanaan cuti untuk prajurit, Kamis (28/4/2022).
Pelaksanaan cuti untuk prajurit di lingkungan Kodim 1312/Talaud dibagi dalam dua gelombang yaitu gelombang pertama dimulai tanggal 29 April – 3 Mei 2022 dan gelombang kedua mulai tanggal 4 sampai 8 Mei 2022.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 1312/Talaud mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelepasan sebanyak 195 personil Kodim 1312/Talaud yang cuti atau mudik kekampung halaman masing-masing.
“Cuti adalah hak setiap prajurit, tetapi semua bentuk cuti, izin dan lainnya merupakan dinas yang semuanya diatur dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat,” kata Dandim.

Lanjutnya, cuti adalah kesejahteraan bagi prajurit. Oleh karena itu, laksanakan moment ini dengan sebaik-baiknya dengan keluarga dan tetap waspada.
“Selama menjalankan cuti, perhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan, jaga keamanan diri dan keluarga, gunakan hati dan pikiran serta naluri prajurit dalam setiap kegiatan selama cuti.,” jelas Dandim.
Letkol Inf Agus Ariyanto juga mengimbau, agar selama cuti lebaran dapat memperhatikan faktor keamanan, khususnya hindari pelanggaran selama melaksanakan kegiatan cuti dan lengkapi kelengkapan surat izin dan surat kendaraan.
(triplem)


























