Minahasa swarakawanua.id- Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, diserahkan ke Balai Pemasyarakatan Kelas IIA Manado untuk pembinaan lebih lanjut di luar Lapas,Rabu (11/5/2022).
Pengeluaran WBP tersebut dari lapas sebagai bentuk pemenuhan hak mereka karena telah menjalani masa pembinaan dengan baik dan memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif.Empat orang WBP Lapas Tondano yang dikeluarkan antara lain, satu orang program Asimilasi di Rumah, tiga orang Program Pembebasan Bersyarat.
Saat memberikan SK Asimilasi Rumah dan SK PB kepada empat orang WBP, Kepala sub seksi registrasi dan bimbingan kemasyarakatan Lapas Tondano Wendy Meyer Mongdong berpesan, bahwa program Asimilasi rumah dan Pembebasan Bersyarat ini bukanlah bebas sepenuhnya.
“Ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. bahwa kalian yang mengikuti program ini, ada pihak Bapas, Kepolisian dan masyarakat sekitar yang akan mengawasi. Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ujar Mongdong.
Disisi lain, Kepala seksi Pembinaan Narapidana / Anak Didik dan kegiatan kerja I Made Budana mengatakan, kami selaku insan Pemasyarakatan berupaya memberi pelayanan terbaik, memenuhi hak-hak WBP selama mereka memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Ini sesuai dengan apa yang diamanahkan bapak Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto terkait bersama-sama berbenah untuk memaksimalkan pelayanan kepada WBP maupun masyarakat,” ucapnya.
Salah seorang WBP yang memperoleh Asimilasi rumah Stely Hardi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembinaan selama berada di Lapas.
“Saya sangat bersyukur bisa mengikuti program ini tanpa pungutan biaya, saya juga berterima kasih atas pembinaan yang telah diberikan kepada kami selama ini. Dan saya harap ilmu yang saya miliki saat ini bisa saya gunakan untuk memperbaiki citra saya saat kembali ke tengah lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Kalapas Tondano Margono, AMd.IP, SH, MH menyampaikan, dalam memberi pelayanan maupun program pembinaan kepada WBP.” Kami berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai apa yang di amanahkan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, sebagai strategi lapas Tondano dalam meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI,”tukasnya.
Margono juga mengajak seluruh pejabat Eselon IV, V, JFT dan JFU Lapas Tondano untuk berkomitmen, dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi, penuh integritas, disiplin dan barakhlak, untuk menjaga marwah institusi, sesuai apa yang di amanahkan bapak Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK, MH .
(echa)






















