Foto : Ketua DPRD Sulut dr Andi Silangen dan Wagub Sulut Steven Kandouw saat menjemput Anggota BPK Rl
Manado,SwaraKawanua.id- Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang SIP, MSi, CFrA, CSFA mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemrov Sulut) delapan kali mendapatkan opini wajar tanpa mengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan hasil pengelolaan (LHP) dan LKPD Tahun 2021.
“Namun, hasil WTP ke delapan ini mendapat empat catatan antara lain persoalan pengelolaan Retribusi pajak belum efektif dilakukan, Dana BOS, termasuk anggaran untuk kemiskinan yang masih terkendala dalam pendataan masih amburadul sehingga BPK RI mengusulkan bank data untuk warga miskin,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey SE mengapreasi kepada BPK RI dan DPR Sulut yang terus melakukan masukan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Bersama DPR Sulut juga di apresiasi karena selama ini telah bekerja sama dalam bersinergi mengawasi kegiatan pengelolaan keuangan daerah,” kata OD.
(tinz)





















