Minut, Swarakwanua.id – Bupati Joune Ganda berharap Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dapat ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Saya berharap apa yang telah kami paparkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dapat diterima sehingga dalam waktu dekat Minut bisa ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak,” kata Bupati.

Lanjutnya, untuk mencapai hal tersebut Pemerintah Kabupaten terus melakukan upaya-upaya paling terpenting memenuhi persyaratan-persyaratan yang diberikan oleh Kementerian.
“Jadi, ada banyak syarat diberikan dan harus dilengkapi termasuk aspek yang melibatkan Forkompida yakni Kepolisian dan Kejaksaan dalam penegakan hukum terhadap anak dan perempuan,” tuturnya.

“Untuk itu kami Pemerintah dan Kepolisian serta Kejaksaan terus berkomunikasi, berkolaborasi apabila ada kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan,” sambung Bupati.

Bupati menghimbau kepada seluruh orang tua yang lebih tau tentang aktivitas anak setiap hari untuk terus mengikuti setiap program-program pemerintah dalam hal sosialiasi.
“Itu penting karena dari sini dapat mengetahui apa yang menjadi hak-hak anak agar orang tua memberikan hak anak dan perlindungan sepenuh,” tambah Bupati.

Ditempat yang sama Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo menekankan untuk kasus tindakan terhadap anak. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, dan Kejaksaan akan melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Dengan melakukan sosialisasi terkait dengan tindak pidana yang dilakukan. Namun ada beberapa kasus yang ditangani dengan mengedepankan restorasi justice dari pada penegakan hukumnya secara tidak disiplin,” ujarnya.

Sementara Kajari Minut Yohanes Priyadi menambahkan menyikapi hal tersebut pihak kejaksaan terus melakukan langkah dengan berbagai program.
“Salah satu program utama yakni jaksa masuk sekolah. Karena kejaksaan merupakan salah satu APH apabila ada kasus yang melibatkan anak,” kata dia.
(Mesakh)



























