Manado, Swarakawanua.id-Tim Opsnal Presisi Polresta Manado berhasil menangkap seorang pria bertato berinisial UK alias uchan (24), warga Kecamatan Malalayang, Minggu (10/07/2022).
UK alias Uchan (24) ditangkap karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap lelaki Frederik Nayoan (76) yang kesehariannya sebagai sopir angkot.
Selain lelaki UK alias Uchan, juga salah seorang temannya ikut diamankan Polisi.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 15.00 Wita di jalan Pomorouw.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan hal itu saat dikonfirmasi, Senin (11/07/2022).
Perisitiwa itu bermula saat korban sedang membawa angkot mikrolet, lalu dihadang oleh pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan berwarna putih.
Pelaku yang belum diketahui identitas langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah masuk lansia mengakibatkan luka di bagian mulut dan tangan korban.
Merasa keberatan atas perbuatan pelaku, korban selanjutnya mendatangi kantor Polresta Manado melaporkan peristiwa penganiyaan tersebut.
Berdasarkan hasil lidik, Tim telah mendapatkan informasi dan beberapa petunjuk dari video saat kejadian, kemudian Tim Resmob Polresta Manado yang telah mengenali identitas terlapor, langsung melakukan penjemputan terhadap terlapor. Terlapor kemudian diamankan ke Sat Reskrim Polresta Manado. (RS).





















