Manado SwaraKawanua.Id-Team Opsnal Presisi Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Senin (18/7/2022) pukul 02:00 Wita.
Pelaku berinisial MD alias Acel (16), warga Kecamatan Kombos Timur, Kota Manado, melancarkan aksinya pada Sabtu (16/7/2022).
Bermula saat korban memarkirkan kendaraan miliknya di kost Safila yang berada di daerah Wonasa Kapleng, Sabtu (16/7/2022) pukul 04:00 Wita.
Tak lama kemudian, korban kembali untuk menggunakan motor tersebut. Sontak saja, korban terkejut ketika mendapati motornya sudah tidak ada di parkiran.
Korban sempat mencari di sekitar TKP, dan bertanya kepada penghuni kost yang lain, namun tak seorangpun yang mengetahui keberadaan motor korban.
Tanpa menunggu lama, korban langsung mendatangi kantor Polresta Manado guna melaporkan kejadian tersebut.
Dengan adanya laporan tersebut, Team Opsnal 3 Presisi Polresta Manado yang di pimpin oleh Katin Opsnal 3, melakukan peyelidikan di seputaran tkp dan penghuni kost.
Dari hasil lidik, Team Opsnal 3 mendapatkan informasi salah satu pelaku yang telah melakukan pencurian di tkp tersebut, sehingga tim langsung melakukan lidik ke kediaman pelaku.
Pada pukul 02.00 Wita, Team Opsnal 3, akhirnya berhasil menemukan rumah pelaku dan segera melakukan penggeledahan serta mengamankan pelaku yang saat itu bersembunyi.
Pelaku akhirnya mengakui dan menyerahkan kendaraan hasil curian yang di simpan tidak jauh dari rumah pelaku.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 sepeda motor jenis Suzuki Nex yang sudah dicabut bodinya kemudian digiring ke Polresta Manado guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(RS)


























