Lucuti CD Gadis 13 Tahun di Kamar, Polisi Tangkap Pria ‘Burung Bajingan’

Caption: PeLaku Pencabulan Diamankan Tim Polresta Manado.(*).

Manado, SwaraKawanua.Id-Tim Opsnal Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yakni perempuan berinisial AW (13), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado Kamis (28/7/2022) pukul 22.30 Wita.

Pelaku berinisial NW alias Nofri (49), warga kecamatan Wanea, Kota Manado, yang tak lain adalah paman korban sendiri.

Pelaku NW yang kesehariannya adalah seorang buruh bangunan sempat melucuti celana darah korban tapi tak sempat memasukkan burung bajingan pelaku, karena korban terbangun.

Bermula saat korban sedang tidur dikamar Kamis (14/7/2022) Pukul 02.00, lalu tiba tiba pelaku masuk dan langsung melucuti celana dan celana dalam yang di pakai oleh korban.

Kemudian pelaku mencoba memasukan kemaluan pelaku dari arah belakang ke kemaluan korban, namun korban terbangun. Setelah korban terbangun pelaku berpura pura memeluk istrinya yang pada saat itu sekamar dengan korban.

Kejadian ini pun akhirnya sampai ke telinga orang tua korban. Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, maka kejadian ini pun di bawa kerana Hukum untuk dipertanggung jawabkan oleh pelaku.

Pada hari Kamis (28/7/2022) pukul 23.00 wita Unit 2 Opsnal Presisi mendapatkan informasih bahwa pelaku saat ini sudah kembali kerumah. Tanpa menunggu lama, Unit 2 Opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang tidur di kamar.

Kemudian menjelaskan ke istri pelaku dan keluarga yang ada tentang permasalahan yang terjadi, lalu menyerahkan pelaku ke Piket Unit II Reskrim Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *