Foto : Kapolresta Manado
Manado, SwaraKawanua.Id
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan lelaki berinisial CS (21) yang adalah pelaku penganiayaan yang terjadi di Mantehage Kecamatan Wori, Selasa (9/8/2022) pukul 11.00 wita.
Bermula saat korban Rizki Kuduo (17) hendaK pulang ke rumah setelah selesai menghadiri acara, kemudian korban berdiri di pinggir jalan, lalu datang pelaku dan langsung menendang korban dari belakang dan mengakibatkan korban jatuh ke aspal.
Akhirnya bagian mulut korban terbentur ke jalan paving, sehingga membuat korban mengalami sakit dibagian belakang, bibir mengeluarkan darah dan gigi korban patah.
Tak terima atas perbuatan yang di lakukan oleh pelaku, korban pun langsung mendatangi kantor polisi untuk membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut.
Dengan adanya laporan tersebut, tim Opsnal Polresta Manado langsung melakukan lidik dan mengamankan pelaku. Pelaku telah diamankan dan digiring ke Mako Polresta Mando untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasie Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.(RS)





















