Capttion: Dua Alat Berat PT TMS Dihadang Warga Kampung.(*).
Sangihe, Swarakawanua.id-Masyarakat Sangihe saat ini hidup dalam ketakutan, setelah Perusahan Pertambangan yakni PT TMS masuk ke daerah Kepulauan tersebut.
Walaupun ditolak habis-habisan oleh warga Sangihe bahkan dikalahkan di pengadilan oleh masyarakat serta ijin-ijin belum semuanya lengkap, PT TMS sudah menyelundupkan dua alat berat berupa dua unit bor yang diangkut oleh tronton melewati Kampung Bawone, Minggu (17/08/2022)
Dua alat berat yang akan menghancurkan daratan Sangihe ini dihadang oleh warga. Bahkan warga menolak agar alat berat yang diselundup PT. TMS ini dikembalikan ke Manado.
Kedatangan dua alat berat itu juga merusak perayaan Kemerdekaan RI di Pulau Sangihe. Itu karena kesiapan warga untuk mengikuti HUT RI ke-77 di Sangihe. Itu karena penyelundupan dua alat berat yang dibawa masuk itu sempat merusak Gapura HUT RI yang dibangun oleh masyarakat. Bahkan gambar Bupati Sangihe jatuh akibat alat berat berupa Bor itu. Kabel listrik yang dipasang ke rumah warga juga rusak akibat alat berat tersebut.
Karena itu, masyarakat membuat surat terbuka kepada pimpinan negara ini untuk memperhatikan warga yang hidup di pulau Sangihe.
“Tolong lihat saudara-saudara kami di Pulau Kecil Sangihe Propinsi Sulawesi Utara.
Di saat negara kita sedang menungug detik2 proklamasi dengan upacara kenegaraan, dengan berbagai kegiatan yang mewarnai kemerdekaan, saudara-saudara kami di Nusa Utara detik ini sedang berjibaku menolak masuknya alat berat PT TMS yang akan merusak pulau mereka,” ujar warga dalam surat terbuka.
“Apakah seperti ini kemerdekaan yang kami rasakan dan nikmati saat ini???
77 tahun katanya Negara kita merdeka, tapi masyarakat Nusa Utara justru merasa hancur dan kecewa dengan rasa kemerdekaan ini.
Tolong kami Pak Presiden, Pak panglima TNI dan Kapolri.
Kepada siapa lagi kami mengadu??? Aparat2 di daerah kami justru membiarkan alat masuk semenjak tanggal 16 Agustus tengah malam saat kami sedang mempersiapkan diri meramaikan peringatan kemerdekaan kita dari penjajah, tapi nyatanya kami masih di jajah sampai detik ini oleh PT TMS dan mereka2 yang mendukung perusahaan,” ujar warga.
Seperti diketahui, PT TMS sendiri dinilai tidak tahu malu karena tidak mengindahkan putusan PTUN Manado yang memerintahkan untuk menunda pemberlakuan izin lingkungan yang kemudian melarang semua aktivitas operasional perusahaan.
Tanggal 7 Juli 2022, Komnas HAM juga telah menyurati Kementerian/Lembaga terkait, yaitu ESDM, KLHK, KKP, Polri, Gubernur Sulawesi Utara, Polda Sulut, Bupati Sangihe dan Polres Sangihe untuk memastikan PT TMS mematuhi putusan PTUN Manado.
Kantor Staf Kepresidenan pada tanggal 26 Juli juga telah bersurat pada Menteri ESDM, Gubernur Sulut, Kapolda Sulut, Bupati Sangihe dan Kapolres Sangihe, agar menghormati keputusan PTUN Manado dan menjaga kondusifitas situasi di lapangan.
“Namun semua itu dilanggar kembali oleh PT TMS dan malam tadi hingga sekarang masyarakat kembali berjuang mempertahankan tanah airnya di tengah hiruk pikuk Kemerdekaan RI ke 77 tahun,” tegas Kapitalaung Kampung Kaluwatu Elfroian Polohindang dan Majelis Tua Tua Kampung Kaluwatu Antreter Onthoni.
Selain itu segala hal yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT TMS agar dihentikan hingga ada keputusan hukum tepat atau terdapat penetapan pengadilan lain, sebagaimana tercantum pada putusan PTUN Manado.
“Di tengah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 yang seharusnya syahdu ini, ironis sekali bahwa masyarakat di Sangihe justru harus berjuang melawan perusahaan yang akan merusak lingkungan dan ruang hidup mereka,” keluh keduanya. (Danz*).






















