Caption: Kadis Pariwisata Ester Mamangkey Bersama Pansus Reynold Wuisan dan Fredrik Didi Tangkauw Saat Periksa Izin Usaha. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado tentang Penyelenggara Pariwisata di Kota Manado, Kamis (01/09/2022) malam bersama instansi teknis Dinas Pariwisata dan Bapenda Kota Manado, BP2T dan pihak Sat Pol-PP kota Manado melakukan kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi hiburan malam terkait perubahan Perda ditetapkan.
Dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Ketua Pansus Hengky Noch Kawalo SE didampingi Sekretaris Fredrik Didi Tangkouw dan anggota Yanti Komendong, Conny Rares, Andre Gerungan serta Reynold Wuisan bersama Kadis Pariwisata Kota Manado Ester Mamangkay menemukan sejumlah persoalan usaha pariwisata di kota Manado.
Dimana sejumlah tempat SPA atau pijat yang beroperasi tak kantongi izin, apalagi membayar pajak.
Sejumlah SPA di jalan Piere Tendean atau tepat di kawasan Lion Hotel. Seperti SPA Kimochi, Orange dan Kazumi dan satu SPA lainnya juga.
Selain itu juga tempat hiburan malam Sarona Cafe yang sudah balik nama juga tidak punya izin lengkap bahkan juga tak melakukan pembayaran pajak daerah.

Pansus DPRD Manado yang sedang merevisi penyelenggaran Pariwisata di Kota Manado terutama waktu pelaksanaan hiburan malam 1×24 jam, mengatakan, perubahan Perda Pariwisata di Kota Manado ini akan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha pariwisata terutama tempat hiburan malam.
Namun sayangnya, kata Pansus DPRD, pihak pelaku usaha pariwisata di kota Manado tak melaksanakan kewajiban dalam berusaha di kota Manado. Dimana pengusaha tak membayar pajak untuk peningkatan PAD Kota Manado.
“Pemerintah ingin membantu dan mempermudah pengusaha dalam berusaha di kota Manado. Tapi, izin usaha saja tidak mau urus apalagi mau bayar pajak. Pelaku usaha harus menyadari bahwa dengan mengurus izin serta membayar pajak akan membatu pemerintah dalam meningkatan dan menggerakkan pertumbuhan pemulihan ekonomi di kota Manado,” ungkap Sekretaris Pansus Pariwisata Fredrik Diid Tangkauw dan diiyahkan Andre Gerungan, Reynold Wuisan, Conny Rares dan Yanti Kumendong.
Pihak Pansus meminta instansi teknis seperti Dinas Pariwisata, Bapenda dan BP2T Kota Manado serta Pol PP kota Manado melakukan pengawasan terhadap pelaku-pelaku usaha pariwisata di Kota Manado.
‘Ini akan menjadi rekomendasi Pansus di rapat paripurna sebelum penetapan perubahan Perda dilakukan,” tambah Ketua Pansus Hengky Kawalo seraya memuji Kadis Pariwisata kota Manado Ester Mamangkey yang turup bersama Pansus.
“Ini ibu kadis sampai tengah malam bersama jajarannya dan Pansus turun lapangan,” tambah Politisi PDIP yang dikenal sangat-sangat vokal di Kota Manado ini. (Danz*).




























