Caption: Salah Satu Lokasi SPA Didatangi Pansus Pariwisata. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Lokasi SPA atau tempat pijat mulai menjamur di kota Manado.
Hampir di seluruh sudut kota Manado lokasi pijat sedap-sedap hadir bagi masyarakat kota Manado terlebih bagi ‘om-om’ hidung belang atau om-om gatal.
Sayangnya, usaha penunjang pariwisata di kota Manado ini enggan membantu pemerintah kota Manado dalam membayar pajak daerah. Buktinya, Pansus DPRD Kota Manado menemukan 70 persen usaha pijat atau SPA di Manado lari dari pembayaran pajak.
” Dari 4 lokasi pijat di kawasan dekat Hotel Lion Air saat Pansus turun bersama SKPD, 3 tidak membayar pajak,” ungkap Ketua Pansus Hengky Kawalo melalui Sekretaris Fredrik Didi Tangkauw kepada Media, pekan lalu.
Lanjut dikatakannya, instansi teknis yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap usaha-usaha pariwisata tersebut.
Sehingga pihak pengusaha lalai membayar pajak, padahal sudah menjadi kewajiban mereka.
“Kontrol dari instansi teknis tidak ketat sehingga pihak pengusaha juga masa bodoh. Padahal kewajiban mereka membayar pajak daerah,” tutur Didi sapaan akrab legislator Manado dari Dapil Wenang-Wanea ini.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh Media menyebutkan, instansi teknis lemah karena pegawai yang melakukan kontrol atau pengawasan diduga terkontaminasi pijat ‘sedap-sedap’. “Kalo dorang so kase voucher pijat sadap-sadap ada le pegawai mo ba kontrol,” ujar beberapa sumber. (Danz*).




























