Sempat Mau Kabur, Pelaku Curanmor Didor

Manado, SwaraKawanua.Id-Tim Resmob Polresta Manado dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K telah mengamankan pelaku pencuraian kendaraan bermotor ( Curanmor), Minggu (04/09/2022) sekitar pukul 17.00 WITA.

Diketahui pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial YO (20), warga Wanea dan JM (26), warga Kalasey.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso,S.H.,S.I.K membenarkan hal tersebut. Dikatakannya Kejadiannya terjadi sekitar pukul 22.00 wita, dimana pada saat anak Korban pergi kerumah temannya di seputaran kompleks lapangan Bantik, kemudian sekitar pukul 23.00 wita anak Korban tertidur di rumah tersebut dan kendaraan milik korban di parkir di depan halaman rumah.

“Sekitar pukul 05.30 pada saat anak korban terbangun untuk pulang ke rumah, tiba-tiba kendaraan yg dibawa sudah tidak ada, kemudian anak dari Korban mencari kendaraan tersebut di seputaran kompleks namun sudah tidak ada” jelasnya.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait,S.H.,S.I.K menambahakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada saat tim resmob Polresta Manado mendapati informasi melalui postingan di Facebook, kemudian Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Manado melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Pelaku berada di salah satu rumah di Kecamatan Malalayang.

“Tim resmob bersama Opsnal Malalayang menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Pelaku, kemudian tim resmob bersama Opsnal Malalayang melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di depan hotel Quality Kecamatan Sario,” ungkapnya.

“Selanjutnya pada saat tim melaksanakan pencarian barang bukti, 2 Pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, kemudian pelaku di bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Kemudian tim menggiring pelaku menuju ke Mako Polresta Manado, untuk di proses lebih lanjut,” kuncinya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *