Caption: Kepala Bapenda Kota Manado Steven Rende SE, MSi. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, Steven Rende SE, MSi, mengatakan, akan menindak tegas pegawai di lingkup Bapenda Manado yang coba-coba bermain pajak di ‘bawah tangan’ dengan wajib pajak.
“Tidak ada pegawai Bapenda Manado yang demikian, karena ini perintah walikota tindak tegas kalau ada pegawai yang terbukti nakal. Tapi sejak saya masuk kembali di tempat ini, tidak ada pegawai seperti itu,” tegas Kepala Bapenda Kota Manado ini.
Mantan Sekwan ini mengungkapkan, pegawai Bapenda terus turun ke lapangan melakukan uji petik pajak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah di Kota Manado.
Lanjut dia, walaupun perputaran ekonomi belum normal 100 persen karena situasi Pandemi Covid 19 belum berakhir tapi Bapenda Kota Manado tetap mencari potensi-potensi daerah yang bisa mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Kita selalu melakukan uji petik di restoran/rumah makan, parkir serta tempat-tempat hiburan,” ucap Mantan Sekwan Manado ini.
Sementara itu, Kabid Pajak Bapenda Kota Manado Richard Sem menambahkan, tim Bapenda juga diterjunkan ke wajib pajak untuk melakukan sosialisasi karena masih banyak wajib pajak yang masih terlambat membayar pajak.
“Banyak tempat-tempat SPA atau pijat belum bayar pajak, karena terkendala izin. Kami tidak bisa memproses fiskal wajib pajak karena tidak lengkap administrasi, sehingga dikembalikan sampai memenuhi kelengkapan,” ucap dia.
Dia mengakui hampir seluruh tempat SPA di Kota Manado belum membayar pajak tahun 2022. “Kami sedang memproses fiskal mereka yang sudah melakukan pengurusan supaya mereka segera membayar pajak bulanan dari omzet yang didapati,” tutup Kabid Pajak Bapenda Kota Manado ini..(Danz*).






















