Manado, SwaraKawanua.ID-Kegiatan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado di rumah warga di kecamatan Singkil, disikapi serius Komisi I DPRD kota, Minggu (23/11) kemarin. Personil Komisi I DPRD kota Manado, Mona Kloer menegaskan, tidak elok kalau perekaman dilakukan di rumah warga apalagi saat ini masyarakat kota Manado dihadapi pesta demokrasi Pilkada Manado 2020. “Sebaiknya, kegiatan perekaman e-KTP dilakukan di kantor lurah sehingga masyarakat bisa datang ke situ,” tukas Mona Kloer yang juga Ketua Gerinda kota Manado ini
Lanjut dia, kalau perekaman dilakukan di rumah warga maka akan muncul berbagai presepsi dan spekulasi masyarakat terkait kegiatan publik karena jelang Pilkada. “Kalau tidak di kantor lurah, carilah ruang-ruang publik yang tidak menimbulkan praduga masyarakat akan kegiatan perekaman,” ujar politisi Gerindra Manado ini.
Karena itu, dia minta pihak Disdukcapil Manado stop melakukan perekaman KTP di rumah warga. Dia menambahkan jangan sampai kegiatan perekaman di rumah warga kemudian mengabaikan pelayanan publik Disdukcapil Manado. “Saya cuma ingatkan pelayanan publik jangan dijadikan ajang kepentingan tertentu dan Disdukcapi Manado harus lebih profesional dan netral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (Dance Siahaya)




























