Lagi, Sat Res Narkoba Bekuk Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl

Manado, Swarakawanua.id – Lagi-lagi Sat Res Narkoba Polresta Manado membekuk CW alias Ito (21) pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl di Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado Minggu (6/11/22).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan penangkapan CW alias Ito ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat bahwa di Jalan Sion Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sari, Kota Manado memiliki obat keras jenis Thryhexypenidyl.

“Berdasarkan informasi yang didapat, tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 158 butir yang disimpan Dibawah kasur beserta uang hasil penjualan sebanyak Rp.150.000.” Jelasnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut.” Tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *