Minahasa swarakawanua.id- Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si,IPU, ASEAN Eng, bersama Ketua TP PKK Kab. Minahasa Dra. Fenny Ch. M. Lumanauw, SIP mengikuti Acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Nilai-nilai Anti Korupsi di Novotel Golf Resort dan Convention Centre Manado, Kamis (17/11/2022).
Kegiatan ini diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuan kegiatan ini yaitu untuk Meningkatkan kapabilitas keluarga suami istri termasuk anak-anak dan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas guna membangun keluarga yang berintegritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E, “Untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi, KPK sangat membutuhkan keterlibatan atau peran serta segenap komponen, khususnya para pemimpin di daerah dalam upaya memberantas korupsi yang paling murah dan efektif yakni dengan tindakan pencegahan (preventif), yang antara lain dapat ditempuh melalui pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada anggota keluarga,”ucap Gubernur.
Mengingat korupsi ada karena adanya kekuasaan serta kurangnya integritas sehingga peran keluarga dalam upaya pencegahan korupsi harus dibangun secara harmonis agar antara anggota keluarga yang satu dengan anggota keluarga yang lainnya bisa saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal yang menyimpang dari peraturan yang berlaku (keluarga berintegritas).
“Ikuti kegiatan ini sebaik-baiknya dan manfaatkan seoptimal mungkin sekaligus menjadikannya sebagai wahana berbagi informasi, ide serta gagasan, melalui komunikasi aktif, dan intens dengan para narasumber, sehingga dapat memberikan pemahaman dan bimbingan yang tepat dan jelas, agar pada akhirnya nanti para peserta dapat memahami serta sebagai seorang teladan senantiasa dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tukasnya.
Dihadiri Hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokamey, SE , Wakil Gubernur Sulut Drs, Steven O E Kandouw, Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi Johanis Tanak, SH, M. Hum. (Echa)




















