Manado, SwaraKawanua.id-Tim Charlie Resmob On The Road mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Wawonasa Kecamatan Singkil, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 23.40 WITA.
Diketahui Tim Charlie mengamankan pelaku berinisial HT (24) yang merupakan warga Kelurahan Ternate Tanjung Kecamatan Singkil Kota Manado yang berprofesi sebagai seorang sopir.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, kejadiannya terjadi di salah satu tempat kost dan korbannya adalah seorang perempuan yakni Christine Johana (19), warga Mapanget.
“Dimana pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke tempat kost korban dan membuat keributan. Kemudian korban menegur, namun pelaku tidak terima teguran dari korban. Sehingga pelaku langsung menganiaya korban dengan memukul di bagian bibir sehingga mengakibatkan luka.” Ujarnya.
Mendapatkan adanya laporan tentang kejadian penganiayaan tersebut, tim Charlie Resmob On The Road merespon dengan cepat sekaligus melakukan tindakan persuasif sehingga pelaku mendatangi Mako Polresta Manado.
“Pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Kompol Sugeng Wahyudi Santoso yang dikenal sangat komunikatif dengan kalangan kuli tinta ini. Danz*).





















