Sofyan Halada Bocor Dua Lubang, Polsek Tikala Masih Buru Pelaku Penikaman

Caption: Korban Saat Mendapat Perawatan Medis, Beberapa Waktu Lalu. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Peristiwa tindak pidana murni di wilayah hukum Polsek Tikala, Kota Manado, belum tuntas ditangani. Itu karena pelaku penikaman yakni lelaki MM alias Mongkol terhadap korban Sofyan Halada, warga Lingkungan 3, Kelurahan Dendengan Luar (Dendal), Kecamatan Paal 2, Kota Manado masih diburu oleh Tim Polsek Tikala.

“Pelaku penikaman sementara dalam proses pencarian, karena sudah melarikan diri saat kejadian,” ucap Kapolsek Tikala Iptu Sofyan Rahim kepada Media Swarakawanua, Sabtu (08/02/2023) saat dikonfirmasi.

Kapolsek menegaskan, peristiwa penikaman yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 18.Wita di daerah Denlu yang mengakibatkan korban Sofyan Halada bocor dua lubang setelah ditikam lelaki Mongkol.

“Kasusnya sedang berproses,” tukas Kapolsek Tikala.

Kasus penikaman itu kemudian dilaporkan oleh perempuan Diana Polii warga Dendengan Luar, Kecamatan Paal 2, Kota Mamadonke Polsek Tikala pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Sementara itu, KETUA KOPASIGARD GARDA MANGUNI DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP), Roy Michael Warouw (RMW) mengatakan, rencananya pada Senin esok nanti) beberapa personil ormas adat terhebat di Sulut ini akan menanyakan langsung perkembangan kasus itu ke Polsek Tikala.

“Kita akan ke Polsek Tikala untuk menanyakan perkembangan kasusnya seperti apa, karena korban adalah anggota Garda,” terang salah satu Tonaas Adat Besar di Bumi Nyiur Melambai ini. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *