Proyek Drainase 2,4 Miliar Belum Selesai, Pembayaran ke CV MKR Sudah 95 Persen

Manado, SwaraKawanua.id-.Proyek peningkatan drainase di jalan W.R Supratman – B.W Lapian yang di kerjakan oleh CV Maju Karya Renalyn dengan No.SPK: D.03/PUPR/CK-06-2.01.06/002/SP/1X/2022 dipertanyakan warga kota Manado.

Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp.2.457.190.000,00- (Dua miliar empat ratus lima puluh tujuh juta seratus sembilan puluh ribu rupiah) dengan tanggal SPK 2 September 2022 yang diambil dari anggaran APBD, telah melakukan pembayaran 95 persen.
Padahal pekerjaan proyek belum tuntas dikerjakan tapi instansi teknis dan bagian keuangan nekat mencairkan dana 95 dari pagu anggaran.

Kadis PUPR Manado Jhon Suwuh saat di konfirmasi mengatakan tak mengelak kalau proyek miliaran rupiah itu masih sementara dikerjakan tapi pencaiaran dilakukan sudah 95 persen.

“Proyek sementara dilaksanakan dan dorang ini diberikan kesempatan lima puluh hari ke depan. Pembayaran sudah 95 persen, dan untuk 5 persennya biaya pemeliharaan. Kalau dalam waktu lima puluh hari tidak selesai, maka konsekwensinya perusahaan diblacklist,” Plt Kadis PUPR Kota Manado ini. (RIc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *