Kalapas Tondano Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Sinergi Bersama Kapolres Minahasa

Minahasa swarakawanua.id- Sat Narkoba Polres Minahasa melakukan koordinasi dengan Kalapas Tondano mengenai indikasi keterlibatan peredaran obat terlarang jenis Trihexypenidyl, yang dilakukan salah satu Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano inisial NW.

Ka Lapas Tondano mengatakan, terkait isu bahwa napi inisial NW diamankan Polres Minahasa bersama tersangka lain saat penangkapan, adalah tidak benar. Kalapas Tondano, Yulius Paath pun mengijinkan pemeriksaan oleh Polres Minahasa untuk pendalaman dan pengembangan.

Dugaan keterlibatan napi atas nama NW, dari pengakuan tersangka lain (masyarakat) yang ditangkap Polres Minahasa, yang mengatakan memperoleh obat tersebut melalui akun medsos dengan gambar dan nama napi NW, yang menyuruh mengambil obat pesanan, melalui jasa pengiriman JNE.

Pihak Polres bekerjasama menelusuri dan mencari kebenaran akun atas nama napi NW tersebut melalui pemeriksaan dan penggeledahan barang di Lapas. Hingga selesai pemeriksaan napi NW tidak mengakui keterlibatannya, serta tidak mengakui akun tersebut miliknya.

Pihak Polres melalui kasat narkoba sudah menyampaikan, bahwa napi NW masih bersifat pendalaman dan pengembangan, dan belum menyatakan keterlibatan.

“Pada prinsipnya Lapas Kelas IIB Tondano mendukung dan bersinergi dengan Polres Minahasa dalam setiap proses penegakan hukum dan di Kabupaten Minahasa,”tukas Paath.(Echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *