Manado, Swarakawanua.id – Tak lama lagi sidang Class Action dengan nomor perkara 713/Pdt.G/2021/PN.Mnd segera memasuki pembacaan putusan.
Selama agenda persidangan, materi gugatan yang dilayangkan oleh penggugat berhasil dibuktikan.
Dalam materi gugatan ada bagian tanah dan ekosistem Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea yang digusur atau dirusak. Dan itu berhasil dibuktikan dengan foto dan video.
Kemudian Tanah Hutan Mata Air Kolongan itu terdaftar dalam Register Kepemilikan Tanah Desa Sea, Register 916 Folio 233. Itu juga berhasil dibuktikan oleh penggugat melalui bukti-bukti surat yang dilampirkan.
Dihutan terdapat pohon-pohon besar, sedang, dan kecil yang digusur atau dirusak oleh alat berat. Bukti-bukti terkait hal tersebut berhasil juga dibuktikan.
Yang menggusur sebagian tanah Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea bersama ekosistemnya adalah PT. Bangun Minanga Lestari dan/atau Riedel Monginsidi. Itu juga berhasil dibuktikan karena PT BML merupakan pihak pengembang Perumahan Griya Lestari V.
Materi gugatan selanjutnya apakah ada sumber mata air yang kering atau mati akibat digusur atau dirusak sebagian Hutan Mata Air Kolongan Desa Sea. Yah benar, itu dibuktikan dengan dilakukannya sidang lokasi di objek sengketa.
Selanjutnya apakah ada alas hak kepemilikan dari PT. Bangun Minanga Lestari dan atau Riedel Monginsidi saat melakukan penggusuran atau pengrusakkan sebagian Hutan Mata Air Kolongan berserta ekosiatemnya. Hal tersebut tidak ada alas hak yang sah dan itu berhasil dibuktikan oleh penggugat.
Salah satu masyarakat Desa Sea Jenny Makdalena Sege yang terkena dampak dari pengrusakan atau penggusuran sebagian Hutan Mata Air Kolongan optimis perjuangan dari kelompok Alma Sea selama mengikuti persidangan bahkan dalam menyiapkan seluruh bukti dan saksi tidak akan sia-sia.
“Materi gugatan yang kami ajukan sudah berhasil dibuktikan. Hutan Mata Air Kolongan merupakan sumber kehidupan masyarakat Desa Sea yang secara turun temurun dilindungi. Kami akan terus mengawal persidangan ini sampai selesai hingga putusan nanti,” kata dia tegas.(Mesakh)



























