Edarkan 250 Butir Obat Keras, Pemuda Singkil Diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado

Manado, SwaraKawanua.id-Edarkan obat keras jenis thryhexpenidil di wilayah Kelurahan Singkil Satu, Link 4 Kecamatan Singkil, Kota Manado, lelaki SK alias arul (23) diamankan Sat Res Narkoba Polresta Manado, Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 17:00 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait SH SIK melalui Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, “Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil, Kota Manado, seorang lelaki bernama SK alias arul memiliki obat keras jenis Thryexpenidil.” ungkap Kasat Narkoba.

Kemudian, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti obat keras jenis Thryexpenidil sebanyak 250 butir yang di simpan di dalam kamar terlapor.

“Tersangka dan barang Bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Narkoba Polresta Manado.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *